Tak Izin Kutip, BPN Sebut Profesor Australia nggak Penting

profesor australia

topmetro.news – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memang sengaja tak meminta izin saat mengutip pendapat hukum Tim Lindsey, Guru Besar Hukum University of Melbourne Australia. Padahal pendapat profesor Australia itu dimasukkan dalam berkas permohonan PHPU 2019 di MK.

Kutipan itu dibacakan dalam sidang perdana kemarin. Namun Priyo menyebut pendapat Lindsey tak terlalu penting dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kan dia bukan satu-satunya yang pandangannya kami jadikan bukti. Karena itu tidak terlalu penting dari sang pengamat hukum Australia itu. Hanya bumbu-bumbu kecil yang tidak penting,” kata Priyo dalam diskusi di d’Consulate, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Priyo juga menyangsikan sikap Lindsey yang membantah pernah mengatakan Jokowi otoriter. Ia mengklaim pihaknya mengutip pendapat Lindsey apa adanya. Sekjen Partai Berkarya itu juga mengklaim kutipan Lindsey sudah tersebar luas. Sehingga Prabowo-Sandi tak perlu meminta izin lagi.

“Kita hormati saja. Tapi hak kami juga untuk meng-quote pandangan yang memang sudah tersebar di berbagai media dari pernyataan yang bersangkutan,” ucapnya.

BACA | MK Bantah Adanya Ancaman Terhadap Hakim Konstitusi

Mengutip tanpa Izin

Ditemui terpisah, Jubir TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin Taufik Basari mengatakan Prabowo banyak mengutip ahli tanpa izin dan di luar konteks asli. “Ternyata banyak pendapat-pendapat ini sebenarnya maksudnya tidak demikian. Tapi hanya dikutip-kutip sedemikian rupa. Hanya untuk menggambarkan situasi yang seolah-olah bahwa dalil-dalil pemohon ini punya dukungan dari para ahli,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Lindsey menyatakan keberatan pendapatnya dikutip dalam dokumen permohonan sengketa Pilpres 2019 Prabowo-Sandi. Keberatan profesor Australia itu dimuat di The Weekend Australian. Lindsey mengatakan artikelnya yang dikutip Tim Hukum Prabowo tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019. Karena ditulis 18 bulan sebelum pemilihan. Artikel itu lebih terkait dengan kebangkitan politik konservatif di Indonesia.

“(Konservatisme politik) ini menimbulkan pertanyaan yang kemudian ditanyakan oleh para aktivis di Indonesia mengenai apakah elemen-elemen perilaku politik era Soeharto kembali muncul di Indonesia saat ini,” kata Lindsey seraya menyatakan bahwa artikelnya tak pernah menyimpulkan Pemerintahan Jokowi otoriter.

“Tim hukum Prabowo memasukkan kutipan dari artikel dalam permohonan yang jelas-jelas di luar konteksnya. Serta terdapat penekanan yang tidak terdapat dalam artikel aslinya dan tidak mendukung argumen sebagaimana mereka katakan,” kata Lindsey lagi.

“Dalam artikel itu saya hanya membicarakan permasalahan politik”.

sumber | CNN Indonesia

Related posts

Leave a Comment